Yusuf Jabung
Home » » SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLDA LAMPUNG

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLDA LAMPUNG


Kepada Yth, Bapak Kapolda Lampung

Asaalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Dengan Hormat
Semoga Bapak selalu dalam keadaan sehat wal afiat dan senantiasa diberikan kemudahan dalam mengemban amanah tugas sebagai Kepala Kepolisian di Propinsi Lampung. Terima kasih atas jerih payah dan prestasi Polda Lampung dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Lampung Khususnya.

Sebelumnya perkenalkan nama saya Zulkarnain, seorang warga asli dari desa Negara Batin Kecamatan Jabung Kabupaten LampungTimur.

Saya tuliskan surat terbuka ini kepada Bapak dengan kapasitas saya sebagai seorang warga negara Indonesia. Surat ini saya tulis sebagai salah satu bentuk ungkapan hati sekaligus kritik terbuka kepada institusi Kepolisian Lampung yang selalu kami dukung dan kami bangga-banggakan namun harus tercoreng lantaran kasus tembak mati 5 anak remaja dari Jabung yang diduga “Begal” di Bandar Lampung yang sangat menggoncang hati dan perasaan serta tentunya menyakitkan bagi saya, warga Jabung dan keluarga korban khususnya.

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Sebagaimana kebanyakan orang saya juga sangat tidak mendukung bahkan sangat membenci tindak/perbuatan kriminal apapun bentuknya. Baik itu korupsi, pencurian,perampokan,penyalahgunaan narkoba, begal dan lain sebagainya. Tetapi sebagaimana yang telah kita pelajari bersama disekolah-sekolah bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara hukum yang sangat menjunjung tinggi proses dan penegakan hukum dengan berdasar pada prinsip Keadilan. Dan sebagaimana seorang rakyat awam pada umumnya, saya melihat Institusi Polri merupakan sebagai salah satu Representatif atau jelmaan dari Lembaga Penegak Hukum yang profesional dan bermartabat yang diharapkan mampu menegakkan hukum berkeadilan di Indonesia.

Namun sangat disayangkan, peristiwa Tembak Mati terhadap 5 bocah yang katanya pelaku “Begal” yang terjadi di Bandar Lampung baru-baru ini sepertinya harus mencoreng dan menjatuhkan “Nilai” dari Institusi Polri yang selama ini saya bangga-banggakan. Ditambah lagi dengan perilaku dari beberapa Aparat Kepolisian yang dengan entah sengaja atau tidak berfoto selfie bersama 5 bocah terduga “Begal” yang telah meregang nyawa tersebut, seakan-akan ingin menunjukkan sebuah prestasi gemilang dengan telah memenangkan sebuah pertempuran dengan para terduga begal. Belasan Aparat berfose ria dengan menggenggam tangan serta mengacungan Jempol diatas tumpukan 5 jasad tak bernyawa. Sungguh suatu pemandangan luar biasa yang memilukan lagi biadab dan tak beradab.

Menurut beberapa sumber yang beredar mereka dihabisi karena melawan petugas saat akan ditangkap atau telah terjadi baku tembak terlebih dahulu sebelum mereka akhirnya dilumpuhkan alias ditembak mati. Aparat berdalih telah melaksanakan penangkapan sesuai standar dalam SOP. Sampai disitu Oke-lah, kita anggap saja benar demikian meskipun masih dapat kita kritisi dan perdebatkan kembali ,tetapi sekarang yang menjadi pertanyaan adalah tindakan Selfie yang dilakukan aparat bersama para jasad tak bernyawa tersebut, apakah itu termasuk SOP? Apakah ke 5 bocah tersebut bukan lagi manusia sehingga diperlakukan layaknya seperti binatang hasil buruan?

Bapak Kapolda yang terhormat,
Saya yang berasal dari satu kampung dengan 5 terduga “Begal” tersebut sungguh tidak habis pikir, bagaimana Aparat Penegak Hukum berani mempertontonkan adegan mengerikan seperti itu, seakan-akan menunjukkan pada publik bahwa para Aparat tersebut bukanlah Penegak Hukum melainkan sekumpulan “Psikopat” bersenjata lengkap yang dengan Tanpa ada Rasa Bersalah telah mengeksekusi mati bocah-bocah terduga begal tersebut yang kemudian dipamerkan ke khalayak publik.

Saya jadi ingin membandingkan beberapa kasus eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah terhadap beberapa terpidana mati di Indonesia, dalam pelaksanaannya sama-sama telah kita ketahui dilakukan secara rahasia dan tertutup, kita pun tidak mengetahui siapa para eksekutor yang melakukannya karena betul-betul dijamin kerahasiaannya. Itu adalah suatu contoh penerapan hukuman mati bagi pata Terpidana Mati yang secara sah telah diputuskan sebelumnya melalui sebuah mekanisme peradilan. Tetapi saya telah melihat pemandangan dan perlakuan berbeda terhadap ke 5 korban eksekusi mati yang statusnya juga masih sebagai “Terduga” atau “Tersangka” yang dilakukan dijalanan tanpa ada proses peradilan.

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Saya yang merupakan warga asli pribumi dari Jabung ingin mengakui bahwa di Lampung Timur, khususnya di Kecamatan Jabung memang sedang menghadapi permasalahan dan krisis sosial dan keamanan sama seperti yang terjadi didaerah-daerah lain. Berbagai tindak kriminal seperti Pencurian, begal, dan Narkoba memang tidak luput menjangkiti tempat kami. Namun Hal itu hanya disebabkan oleh “SEBAGIAN KECIL” warga dan pemuda kami yang terjangkiti berbagai jenis penyakit masyarakat tersebut. Dan yang ajaibnya adalah karena permasalah tersebut Jabung akhirnya menjadi terkenal keberbagai saentero tempat sebagai “Kampung Begal”, entah dari mana dan atas dasar apa julukan tersebut diberikan sehingga baik masyarakat luar, pejabat dan media seakan-akan kompak dan mengamini gelar tersebut disematkan bagi Kecamatan Jabung. Padahal jenis-jenis penyakit masyarakat tersebut juga banyak terjadi ditempat-tempat lain bahkan dengan tingkat yang lebih parah.

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Peristiwa tembak mati terhadap ke 5 bocah yang juga masih duduk dibangku sekolah tersebut seakan-akan mendapat “Pembenaran dan Pembelaan” karena ke 5 bocah tersebut semuanya berasal dari Kecamatan Jabung. Stigma Negatif Jabung sebagai “Kampung Begal” seolah-olah memberikan LEGITIMASI HUKUM untuk mengeksekusi mati mereka meski tanpa harus menunggu putusan peradilan yang sah dan mengikat. Dan ditambah lagi gaung suara media-media lokal pun seolah memberi stempel resmi pada peristiwa tersebut. Sekarang timbul pertanyaan dalam diri saya pribadi, Apakah tindakan tembak mati bagi ke-5 anak tersebut dilakukan “Murni” sebagai sebuah upaya hukum ataukah mereka ditembak mati karena mereka berasal dari Jabung?

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Saya informasikan kepada bapak jika ke 5 korban tesebut adalah anak-anak remaja yang usianya berkisar antara 17-18 tahun. Dan mereka adalah para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah. Bocah-bocah malang tersebut adalah para remaja yang sedang dalam proses mencari jati diri mereka yang belum terlalu mengerti arti penting dari baik dan buruknya kehidupan, mereka juga tentunya adalah anak-anak yang menjadi tumpuan harapan orang-orang tua mereka. Mereka memiliki harapan dan cita-cita tinggi namun sayang mereka salah jalan, dan tahukan Bapak, bahwa salah seorang dari mereka ternyata mempunyai Cita-Cita Menjadi Seorang Perwira Polisi. Yaa!!!,,jika kita pikirkan ini adalah sebuah fakta yang ironis memang, seorang pemuda yang terobsesi untuk menjadi Polisi malah kemudian Tewas tertembak ditangan Aparat Kepolisian.

Dan entah mengapa, sekarang ini dengan berbagai kasus yang terjadi dan menimpa warga Jabung, saya merasa Pembicaraan terkait Permasalahan Sosial dan Keamanan yang terjadi di Jabung telah bergeser ke arah “DISKRIMINASI” baik dibidang hukum seperti kasus diatas maupun dibidang-bidang lain seperti Pekerjaan dan Hak-Hak untuk mendapatkan pelayanan publik. Telah banyak terjadi kasus penolakan tenaga kerja oleh perusahaan-perusahaan hanya dikarenakan calon pelamar berasal dari Lampung Timur khususnya Jabung. Dan telah menjadi rahasia umum bahwa warga masyarakat Jabung telah di Blacklist atau di Tolak untuk mengajukan pinjaman-pinjaman atau kredit ke Bank-Bank.

Padahal ibarat pepatah “Akibat Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga”, dan itulah yang terjadi di Jabung, tidak semua orang yang berasal dari Jabung adalah penjahat. Bahkan saya berani menjamin bahwa SEBAGIAN BESAR dari masyarakat Jabung adalah orang baik-baik. Masih banyak warga yang menggantungkan keberlangsungan hidup mereka dengan mencari Rizki yang Halal baik dengan berdagang, bertani, beternak, menjadi pegawai dan pekerjaan-pekerjaan halal lainnya. Di Jabung masih terlalu banyak orang-orang baik, petani-petani baik, pejabat-pejabat yang baik, pegawai-pegawai yang baik, orang-orang tua yang baik dan anak-anak muda atau remaja yang baik.

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Kami warga masyarakat Jabung bukan tidak punya usaha dan upaya untuk memperbaiki permasalahan-permasalahan yang terjadi di Jabung. Telah banyak usaha-usaha dan upaya yang dilakukan untuk “memperbaiki” Jabung. Saya dan masih banyak teman-teman saya adalah termasuk diantara orang-orang/pemuda-pemuda yang memiliki CITA-CITA untuk memperbaiki keadaan di Jabung. Meski hasilnya belum berdampak besar tetapi setidak-tidaknya di Jabung masih ada orang-orang yang PEDULI. Kami masih butuh banyak waktu, pikiran, tenaga, harta dan dukungan semua pihak untuk kembali membangun dan memperbaiki Jabung. Akan tetapi usaha-usaha tersebut seakan-akan tidak bernilai dan berguna apa-apa lagi akibat peristiwa ini. Dan satu hal lagi yang perlu saya tegaskan disini adalah bahwa Jabung tidaklah seburuk dan seserah seperti apa yang dikatakan baik oleh media-media maupun masyarakat luar yang hanya menyandarkan informasi/pendapat mereka dari “Katanya”.

Bapak Kapolda Yang Saya Hormati,
Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya tidak pernah ingin membela para pelaku kriminal. Kami akan menghormati apapun tindakan Aparat jika itu sesuai dengan koridor hukum yang benar. Akan tetapi disini saya ingin mengkritik tentang “CARA DAN ADAB” Aparat dalam menangani kasus ini dan beberapa kasus yang terjadi sebelumnya. Jika tujuan Aparat berselfi diatas mayat bocah-bocah tersebut adalah untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada para pelaku yang lain. Maka saya katakan Perbuatan tersebut sama sekali tidak memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku yang lain, karena yang muncul justru sifat amarah dan dendam yang mendalam bagi para keluarga dan sahabat-sahabat mereka. Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh Aparat hanya akan melahirkan bentuk kekerasan-kekerasan yang baru. Andaikata mereka ber-5 adalah “Pelaku” tidak ada lagikah alternatif tindakan lain Aparat agar ke-5 anak tersebut menyerah, jika tidak salah alat bukti yang dimiliki korban diantaranya hanyalah berupa 1 (satu) buah rakitan dengan 4 butir peluru tersisa. Berarti jika betul terjadi baku tembak, maka tentu sangat tidak seimbang antara 5 anak-anak bersenjatakan satu buah senjata rakitan harus “Bertempur” sampai mati melawan belasan aparat keamanan bersenjata lengkap yang sudah barang tentu terlatih.

Sekali lagi peristiwa tontonan adegan seperti yang terjadi didalam foto telah dilihat beribu atau bahkan berjuta pasang mata yang secara langsung memancing amarah dan kebencian masyarakat terutama keluarga terhadap Aparat Keamanan.

Bapak Kapolda yang saya hormati,
Tindakan represif aparat keamanan ala “KOBOY” jalanan semisal kejadian diatas bukanlah solusi tepat untuk menghentikan terjadinya tindak kriminal dimasa mendatang apalagi untuk wilayah Jabung. Hal tersebut justru akan memperburuk keadaaan khususnya bagi perbaikan masyarakat di Jabung Lampung Timur. Masyarakat Jabung tidak perlu lagi diajarkan tentang “Kekerasan”, akan tetapi ajarkan kepada kami tentang arti penting adab dan rasa saling menghormati dan menghargai.

Sekarang masyarakat di Jabung telah menilai bahwa Foto selfie aparat keamanan bersama 5 korban tembak mati yang beredar tersebut sebagai sebuah bentuk “PENGHINAAN” dan “PELECEHAN” terhadap masyarakat di Jabung umumnya dan tentunya khususnya juga terhadap ke 5 keluarga korban. Dan jika hal ini terus dibiarkan maka akan merugikan Institusi Polri terutama Polda Lampung sendiri karena peristiwa ini akan mengikis rasa simpati dan dukungan masyarakat kepada Aparat Kepolisian.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka ini juga saya ingin menyampaikan aspirasi saya dan juga masyarakat Jabung, agar Bapak Kapolda Lampung memberikan penjelasan terkait kasus ini. Serta meminta kepada Bapak Kapolda Lampung untuk melakukan investigasi menyeluruh atau pengusutan terhadap Peristiwa biadab yang memalukan ini. Hal ini berguna agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Kepolisian tetap terjaga.

Demikian surat terbuka ini saya sampaikan, atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih banyak.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Negara Batin, 03 April 2017


ZULKARNAIN, S.Pd.I

Sumber :
Akun FB dengan link :
https://m.facebook.com/notes/dzulqornain-j/surat-terbuka-untuk-bapak-kapolda-lampung/1221172697981859/?refid=17

0 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.